Tujuan


  1. Terjaganya kesucian, kebersihan dan ketertiban masjid sebagai tempat ibadah yang nyaman dan aman.
  2. Meningkatnya kesadaran umat dalam beribadah dan memiliki daya saing tinggi, sejahtera dan berakhlaqul karimah.
  3. Meningkatnya ukhuwah Islamiyah dan hubungan yang harmonis antara ulama, umaro, dan masyarakat.
  4. Berkembangnya kebudayaan Islam yang menopang terbentuknya masyarakat madani.
  5. Meningkatnya pendapatan usaha yang memperkuat kemampuan keuangan Dewan Pelaksana Pengelola yang kokoh dan mandiri.
  6. Terpeliharanya sarana dan prasarana dengan baik serta pendayagunaannya secara optimal dan berkelanjutan.
  7. Meningkatnya kualitas manajemen pengelolaan Masjid yang modern dan profesional.
  8. Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia Dewan Pelaksana Pengelola yang amanah, terlatih, 'alim, profesional dan sejahtera melalaui kerjasama pendidikan di dalam maupun luar negeri.
  9. Meningkatnya jejaring kerja antara Masjid Al-Huda Perluasan Timur Serbalawan dengan lembaga lain yang terkait baik di dalam mapun di luar negeri.
  10. Sebagai pusat wisata religi di Kabupaten Simalungun.